NEWS
DETAILS
Senin, 30 May 2022 14:43 - Ikatan Motor Honda Jawa Barat

Kawan-kawan..... Setiap konsumen yang membeli motor Honda, pasti akan mendapatkan garansi. Garansi yang diberikan juga bermacam-macam. Mulai dari garansi komponen sistem injeksi, garansi komponen mesin dan garansi rangka sampai kelistrikan.

Contohnya garansi komponen sistem injeksi diberikan selama 5 tahun atau 50.000 kilometer. Garansi mesin diberikan selama 3 tahun atau 30.000 kilometer. Lalu, garansi rangka dan kelistrikan diberikan selama 1 tahun atau 10.000 kilometer. Tergantung mana yang dicapai lebih dulu.

Walaupun dari Honda sudah memberikan garansi selama itu, sobat harus menjaga dengan baik agar garansinya tidak hangus. Berikut ini ada 5 hal yang dapat menyebabkan garansi pada motor baru hangus.

Buku Servis dan Buku Garansi Hilang atau Rusak

Saat akan mengajukan klaim garansi, tentu hal yang pertama akan ditanyakan pihak AHASS adalah buku servis dan buku garansi. Kedua buku ini menjadi syarat utama untuk sobat bisa klaim garansi. Jika buku tersebut hilang atau rusak, maka sobat juga tidak akan bisa mendapatkan garansi. Sebaiknya simpan buku servis dan buku garansi di tempat yang aman bersama dengan dokumen-dokumen penting pribadi lainnya.

Tidak Melakukan Perawatan Berkala di AHASS Sesuai Ketentuan

Meskipun terdengarnya sepele, namun jika sobat tidak melakukan servis secara rutin sesuai dengan ketentuan yang ada pada buku servis, maka garansi juga bisa hilang.

Terdapat Kerusakan Akibat Melakukan Perawatan di Luar AHASS

Perawatan yang dilakukan di luar AHASS atau bengkel umum  tentu bukan menjadi tanggung jawab AHASS. Untuk itu, sebaiknya sobat lakukan perawatan berkala hanya di AHASS.

Kerusakan Dalam Penggunaan

Termasuk dalam hal ini antara lain:

  • Menggunakan sepeda motor Honda tidak sesuai dengan petunjuk penggunaan pada buku pedoman pemilik atau penggunaan lain yang tidak sewajarnya
  • Mengalami tabrakan atau terjatuh saat penggunaan
  • Sepeda motor Honda digunakan dalam kegiatan perlombaan atau balapan motor
  • Memodifikasi motor seperti pemasangan aksesoris atau penggunaan suku cadang lain selain Honda Genuine Parts (HGP)
  • Menggunakan bahan bakar ataupun minyak pelumas (oli) yang tidak sesuai dengan rekomendasi yang tertera pada buku pedoman pemilik

Modifikasi Pada Bagian Kelistrikan

Tak sedikit pemilik motor yang senang melakukan modifikasi, seperti menambahkan lampu, alarm, dan lainnya. Namun, sebaiknya sobat perlu berhati-hati, karena jika sampai melakukan penyobekan kabel secara sengaja untuk melakukan modifikasi tersebut, maka garansi bisa hangus. Selain itu, jika terjadi korsleting akibat pemasangan komponen-komponen di luar standar juga bisa menghilangkan garansi.

RELATED
NEWS
TOP 5 NEWS
TWITTER
FACEBOOK