NEWS
DETAILS
Selasa, 14 Jun 2022 22:40 - Ikatan Motor Honda Jawa Barat

Kawan-kawan.... Ban merupakan satu-satunya komponen motor yang langsung menyentuh aspal. Karena itu, spesifikasi ban yang terpasang pada kendaraan harus sesuai dengan kebutuhan. 

Selain bisa membaca di buku panduan, cara selanjutnya untuk mengetahui spesifikasi ban adalah dengan membaca arti kode ban.

Hal ini penting agar tidak salah memilih ban yang tepat dan ukurannya pas dengan velg motor. Selain itu, ukuran ban juga akan mempengaruhi kenyamanan dalam berkendara. 

Sebelum salah memilih, simak arti kode ban motor berikut ini, yang mungkin bisa jadi panduan kamu saat membeli ban.

Jenis Kode Ban 
Ada dua jenis kode ban motor, yakni metric dan imperial. Ulasan kali ini akan fokus kepada kode ban motor metric yang cukup banyak beredar di pasaran.

Ukuran Lebar
Misalnya, ban memiliki kode 80/90-14 M/C 41P. Artinya, angka 80 di depan menunjukkan ukuran lebar ban dalam satuan milimeter (mm), sedangkan angka 90 merupakan kode perbandingan tinggi ban terhadap lebarnya, yang biasa disebut aspect ratio. Bila lebar ban 80 mm, berarti perbandingannya adalah 90% x 80 = 72 mm. 

Jenis Ban
Kode M/C (Medium Compound) memberikan informasi tentang jenis ban yang digunakan. Angka 14 yang tertera menunjukan besar ring velg dalam ukuran inchi dan  angka 41 menunjukan beban maksimal yang dianjurkan dalam load index. 

Jika dikonversi, ban tersebut mampu membawa beban maksimal 150 kilogram.

Kecepatan Ban
Kemudian adalah kode P, berguna untuk mengetahui kecepatan maksimal yang bisa ditempuh ban. Pada speed index, ban berkode P didesain untuk menempuh kecepatan maksimal 150 km/jam. 

Kode Unik
Setelah itu, ban juga memiliki kode angka, contohnya 2421. Angka itu menunjukkan bahwa ban diproduksi pada minggu ke 24 tahun 2021.

Selain memahami arti dari kode ban, harus diperhatikan pula kualitasnya. Ban yang berkualitas memiliki bahan yang kuat serta daya cengkram bagus.  Dan satu lagi, pastikan membeli ban motor di tempat yang terpercaya.

RELATED
NEWS
TOP 5 NEWS
TWITTER
FACEBOOK