NEWS
DETAILS
Kamis, 07 Oct 2021 06:21 - Ikatan Motor Honda Jawa Barat

Kawan-kawan.... Fitur lampu hazard yang mulanya hanya dipakai oleh mobil dan motor ber cc besar, sekarang sudah mulai banyak tertanam pada sepeda motor namun masih sedikit pengendara yang mengetahu fungsinya.

Cara menggunakan hazard pada motor sama dengan mobil. Yaitu hanya pada kondisi kendaraan yang sedang diam atau tidak pada saat berjalan.
Penggunaan lampu hazard dilarang ketika kendaraan sedang dinamis atau bergerak. Bukan juga dipakai pada saat hujan, kabut, malam hari, konvoi, bahkan sebagai indikator berjalan lurus dipersimpangan.

Oleh karena itu salah satu cara yang paling tepat untuk menggunakan lampu hazard adalah ketika motor berhenti dan dalam keadaan darurat.

Cara menggunakan hazard pada motor yang pertama yaitu pada saat motor berhenti di kondisi yang berbahaya dan darurat atau berhenti di bahu jalan yang sedang ramai.

Lampu Hazard dinyalakan agar memberi sinyal pada kendaraan dibelakang kalau ada motor yang sedang berhenti. Dan cara yang kedua yaitu ketika sedang dalam lalu lintas yang konstan kecepatannya dan ramai, kemudian ada perlambatan mendadak di depan. Sampai anda mengerem mendadak dan hampir berhenti, boleh menyalakan hazard. Tapi tidak dalam waktu yang lama hanya 2-3 detik saja.

RELATED
NEWS
TOP 5 NEWS
TWITTER
FACEBOOK