NEWS
DETAILS
Minggu, 31 Mar 2024 01:06 - Ikatan Motor Honda Jawa Barat

Kawan-kawan... Sebelum berangkat touring, pasti ada banyak pertimbangannya, mulai dari waktu, tujuan sampai pilih mau ajak group yang mana untuk touring bareng. Sama seperti memilih helm yang tepat. Nah, milih helm itu harus yang udah terstandarisasi.

SNI, DOT, ECE, SNELL adalah beberapa standarisasi helm yang ada di dunia, helm-helm yang sudah di standarisasi tentu saja sudah melewati beberapa tahap pengujian, seperti uji kekuatan menahan benturan, gesekan dan lainnya. Salah satu pengujiannya seperti gambar berikut:

Helm – helm yang sudah di standarisasi SNI, DOT, ECE dan Snell tentu saja tidak hanya mengedepankan keamanan namun juga kenyamanan, sehingga pengendara akan merasa nyaman menggunakan helm tersebut. Jadi, apa aja sih kelebihan menggunakan helm yang sudah terstandarisasi?

  1. Air flow yang membuat sirkulasi udara di dalam helm lebih baik,
  2. Busa yang nyaman bisa mencegah terjadinya iritasi pada kulit wajah.
  3. Berat helm yang sudah disesuaikan sehingga tidak menyebabkan rasa tidak nyaman pada leher atau kepala.

Penggunaan helm SNI juga diatur dalam undang-undang no 22 tahun 2009 yaitu pasal 57 ayat ( 2) “ Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa helm standar nasional Indonesia dan pasal 106 ayai (8)  “Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia” Jadi selalu Cari_aman dengan menggunakan Helm SNI ya.

RELATED
NEWS
TOP 5 NEWS
TWITTER
FACEBOOK