Kawan-kawan.... Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 973/443-Bapenda/2019 tanggal 01 November 2019, Gubernur Jawa Barat bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat mengeluarkan kebijakan “Program Diskon PKB Akhir Tahun 2019”.
Dengan program ini, kawan-kawan yang berada di wilayah Jawa Barat dan masih menunggak pajak kendaraan benmotor akan dibebaskan dari denda ditambah ada diskon pajak bagi kawan-kawan yang menunggak pajak 5 tahun atau lebih.
Syarat dan Ketentuan dari program ini adalah :
4 Tahun (3 Tahun Tunggakan + 1 Tahun Kedepan)
bagi Wajib Pajak yang terlambat melakukan pembayaran 5 tahun atau lebih dari masa berlaku;