Kawan-kawan.... Helm dibuat untuk melindungi kepala dari kemungkinan cedera akibat benturan. Pertanyaannya, jika helm pernah sekali jatuh, lebih baik tetap dipakai atau langsung diganti?
Mengingat bahan dari helm yang kuat namun didesain untuk meredam benturan, ketika helm yang digunaan sudah pernah jatuh, sebaiknya tak digunakan lagi. Apalagi, benturannya keras hingga mengubah atau merusak konstruksinya.
Tapi perlu dipahami, jatuh atau benturan yang dimaksud itu dengan ada beban (kepala) di dalamnya. dimana usai jatuh atau mengalami benturan, batok helm biasanya akan penyok. Itulah mengapa, sterofoam di dalamnya menjadi padat, mengeras, dan tak lagi memberi perlindungan maksimal.
Ketika sudah terjadi benturan dan sterofoam tersebut sudah mengeras atau memadat, Helm fungsinya sudah selesai. Jadi, sama saja ketika kita memakai airbag di mobil. Kalau sudah mengembang, ya harus diganti.